JAKARTA, iNews.id - Kinerja Bea Cukai mulai mendapat apresiasi. Melalui operasi laut terpadu, Jaring Sriwijaya, berhasil menggagalkan empat belas kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia bagian barat senilai Rp7,3 miliar.
Salah satu penindakan yang signifikan dalam operasi tersebut adalah penangkapan sebuah kapal tanker di perairan Pulau Karimun Besar, Kepulauan Riau yang kedapatan mengangkut muatan minyak solar HSD dengan total 629,3 KL.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengungkapkan modus yang digunakan kapal MT Zakira yang ditangkap oleh satuan tugas Bea Cukai adalah dengan memuat bahan bakar minyak jenis solar secara ship-to-ship dari beberapa kapal di luar daerah pabean.
"Kemudian masuk ke daerah pabean tanpa dilengkapi manifes,” ujar Askolani dalam keterangan pers, Kamis (6/10/2022).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait