Alhamdulillah, 18.752 Jemaah Umroh Bisa segera Berangkat ​​​​​​​

Arif Ardliyanto
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memberi kabar Jamaah Umroh bisa berangkat pada Desember 2021.(Foto : iNewsSurabaya/SINDOnews)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah memberikan kabar gembira bagi warga yang sudah mendaftar Umroh. Desember 2021, jamaah Umroh bisa berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah.

Kepastian ini disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas setelah otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) membuka pintu bagi WNI (Warga Negera Indonesia). Yaqut menyebut puluhan ribu jemaah tersebut memang sempat tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.

“Jamaah umroh yang tertunda keberangkatannya berdasarkan data sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (siskopatuh) sebanyak 59.757 orang. Mereka tertunda karena pandemi Covid-19,” katanya.

Yaqut menyebut dari 56.757 jamaah yang mendaftar, sebanyak 18.752 jemaah umroh di antaranya sudah memegang visa sehingga bisa langsung diberangkatkan. Mereka, bakal diberangkatkan pada Desember 2021 ini.

“Jamaah umroh yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umroh di bulan Desember nanti,” lanjut dia.

Disinggung mengenai biaya umroh, Menag menjawab bakal ada kajian ulang terkait biaya umroh sehingga tidak memberatkan. “Pembahasan revisi regulasi KMA nomor 719 tahun 2020, tentang pedoman penyelenggaran perjalanan ibadah umroh pada masa pandemi Covid-19 dan KMA nomor 177 tahun 2020 tentang biaya penyelenggaraan ibadah umroh referensi masa pandemi. Sebagaimana disampaikan pimpinan rapat bahwa biaya umroh ini harus dikaji ulang dievaluasi agar tidak memberatkan jamaah,” ujarnya.

Diketahui Menag Yaqut sempat melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Menjelang kepulangan dari kunjungan kerjanya dari Arab Saudi, otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Terhitung sejak 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Yaqut menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.

“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul 01.00 dini hari, pada Rabu, 01 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).(iNews.id/detik)
 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network