Juara, ungkapnya, akan mendapatkan uang Rp 6 juta. Sementara peringkat kedua mendapat Rp 4 juta.
''Hanya tahun ini, juara tidak ke Kudus untuk mengikuti grand final. Semoga tahun depan baru bisa dilaksanakan,'' lanjut Sidiq.
Sebelumnya, setiap juara di masing-masing kategori akan tampil di Kudus. Mereka akan diadu dengan juara di dua zona lain, barat dan timur.
Di 2022 ini, KBAM menggelar pertandingan nomor perorangan ganda. Peserta akan dibagi menjadi tiga kategori yakni usia 25-35, 35-45, dan 45 ke atas. Untuk Wilayah Timur akan dilaksanakan di GOR Sudirman, Surabaya, pada 15-17 November.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait