SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Rencana penggunaan APBD Kota Surabaya 2027 untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menuai kritik. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, meminta pemerintah kota mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mengutamakan pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.
Imam menilai anggaran daerah seharusnya diarahkan kepada warga yang membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan, seperti pengangkut sampah menggunakan gerobak dan penggali makam. Menurutnya, kelompok pekerja informal tersebut lebih membutuhkan bantuan pemerintah karena belum tentu memiliki kemampuan membayar iuran jaminan sosial secara mandiri.
Kritik itu disampaikan setelah pembahasan rancangan APBD 2027 bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Selasa (27/10/2026). Dalam pembahasan tersebut, muncul usulan penambahan peserta program asuransi tenaga kerja, termasuk bagi pengurus Koperasi Merah Putih.
“Justru yang kami ingin para pekerja rentan di Surabaya yang belum punya asuransi BPJS tenaga kerja, seperti tukang angkut gerobak sampah dan tukang gali makam. Itulah yang harusnya dibantu oleh pemerintah kota, jangan yang koperasi merah putih,” kata Imam.
Berdasarkan rencana yang dibahas, program perlindungan tersebut akan menyasar pengurus Koperasi Merah Putih di 153 kelurahan di Surabaya. Setiap koperasi direncanakan memperoleh alokasi perlindungan untuk lima orang pengurus.
Jika seluruh kelurahan masuk dalam program, jumlah calon penerima manfaat mencapai 765 orang. Skema ini menjadi perhatian Imam karena pembiayaan premi akan menggunakan anggaran daerah, sementara masih ada pekerja rentan yang membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dia mempertanyakan urgensi pembiayaan tersebut, terutama jika pengurus koperasi telah memperoleh penghasilan dan memiliki sumber pendanaan untuk memenuhi kewajiban perlindungan ketenagakerjaan.
“Ini kan koperasinya koperasi yang profesional dan mereka sudah ada anggarannya. Jangan kemudian semua-semua itu dibebankan kepada APBD daerah. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk yang lainnya,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
