JAKARTA, iNews.id - Kasus Ferdy Sambo terkesan gawat. Komisi Yudisial (KY) akan mengawasi ketat jalannya sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan menyeret Ferdy Sambo Cs ke meja hijau.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo pada hari ini, Senin (17/10/2022). Adapun agenda sidang perdana itu yakni pembacaan dakwaan.
Juru Bicara KY, Miko Ginting mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk menjaga kemandirian hakim. Kata dia, KY mengerahkan tim yang terlihat maupun tak kasat mata layaknya siluman.
Dia mengatakan, ada dua jumlah tim tersebut tidak bisa disebutkan. Tim pertama bertugas dalam satu pemantauan dan pengawasan. Sementara tim kedua, pemantauan dalam per advokasi.
"Tim tersebut akan hadir di persidangan dari waktu ke waktu, itu yang pertama. Yang kedua, ada tim tim yang bertugas memonitor secara tidak tampak. Itu untuk mengumpulkan informasi, keterangan, memantau secara dekat dan melihat perilaku perilaku hakim," jelasnya beberapa waktu lalu di gedung KY.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait