Rapat monitoring dan evalusi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, bersama Kasi (Kepala Seksi) perdata dan tata usaha negara, Rollana Mumpuni, beserta jajarannya.
Dhyah menjelaskan, optimalisasi kerja sama dengan Kejari Tanjung Perak dilakukan, lantaran pihaknya ingin lebih banyak yang terlindungi BPJamsostek, baik pekerja formal maupun pekerja informal.
BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak berharap, agar pelaku usaha dapat tertib dan patuh terhadap program BPJamsostek.
"Hal ini semata-mata untuk memberi perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarganya," ucapnya
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait