SURABAYA, iNews.id - BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya. Sinergi kedua lembaga tersebut untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan BPJamsostek di wilayah kerjanya.
Kepala BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah yang tepat guna menegakkan regulasi yang ada.
“Kegiatan ini kami laksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi Kepatuhan para pelaku usaha, baik yang menunggak iuran maupun yang belum terdaftar," katanya disela-sela rapat monitoring dan evaluasi sekaligus penyerahan sertifikat penghargaan atas dukungan dalam Peningkatan Kepatuhan Pemberi Kerja pada Program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
"Ini merupakan salah satu langkah strategis guna penegakan regulasi terkait pemenuhan hak-hak pekerja," lanjutnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait