get app
inews
Aa Read Next : Guru Ngaji Muslim dan Non Muslim serta Mudin Jember Terlindungi BPJamsostek

BPJamsostek Gelar Rapat Forum Kepatuhan, Pastikan Perlindungan Optimal bagi Seluruh Pekerja

Kamis, 14 Desember 2023 | 13:20 WIB
header img
Rapat Forum Kepatuhan ini guna meningkatkan kepatuhan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kolaborasi antar lembaga. Foto/Istimewa

JEMBER, iNews.idBPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Forum Kepatuhan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kabupaten Jember guna peningkatan kepatuhan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kolaborasi antar lembaga yang berlangsung di Hotel Aston Jember, Kamis (14/12/2023).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka memastikan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia, dari kelalaian perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya di dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Selain itu bersamaan degan kegiatan tersebut dilaksanakan juga kegiatan customer gathering bersama perwakilan perusahaan dalam rangka meningkatkan engagement pemberi kerja atau Badan Usaha, tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jember Dadang Komarudin menjelaskan bahwa realisasi kepatuhan  ini diperoleh dari berbagai ketidakpatuhan pemberi kerja, seperti misalnya perusahaan menunggak iuran, perusahaan belum daftar dan perusahaan yang daftar sebagian tenaga kerja dan upahnya.

“PR kita saat ini adalah jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ada sama dengan jumlah pekerja di Wilayah Kabupaten Jember. Namun, kenyataannya tidak demikian, masih banyak pekerja yang belum menjadi peserta. Kami ingin semua pekerja di Wilayah Jember terlindungi. Oleh karena itu, mari kita terus berkolaborasi agar hasilnya maksimal,” ujar Dadang.

Drs. Suprihandoko, MM, Kadisnaker Kabupaten Jember, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa dinas tenaga kerja siap mendukung kepatuhan terhadap program BPJS ketenagakerjaan. Salah satunya dengan mengusulkan kepada Bupati Jember untuk membentuk tim deteksi dini ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan, SH, M.H menyampaikan bahwa kegiatan monev ini sangat strategis untuk mencari solusi dari berbagai persoalan pada sektor ketenagakerjaan. 

Nyoman memaparkan cakupan perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal sangat penting, karena ketiadaan perlindungan sosial bagi tenaga kerja merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya masalah turunan lainnya, salah satunya kemiskinan ekstrim.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut