PKL Bawah Tol Tambak Asri Bantu Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar

Ali Masduki
Satuan Polisi Pamong Praja (PP) melakukan penertiban PKL) Bawah Tol Tambak Asri Surabaya, Selasa (25/10/2022). Foto/Daniel

SURABAYA, iNews.id - Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Bawah Tol Tambak Asri bantu Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kecamatan Krembangan untuk melakukan penertiban, Selasa (25/10/2022).

Penertiban yang dimaksud adalah bangunan liar (bangli), baik yang digunakan sebagai hunian maupun yang dipakai sebagai tempat berjualan, tapi sudah tidak aktif lagi saat ini.

Daniel Lukas Rorong, Juru Bicara (Jubir) Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri tidak menampik bahwa memang ada bangli yang berdiri di antara PKL yang masih aktif berjualan.

"Hal ini sudah menjadi komitmen bersama semua PKL bahwa mereka siap ditata dan diatur agar tempat berjualan mereka lebih baik lagi ke depannya," ujarnya  di sela-sela penertiban di bawah tol Tambak Asri.

Diakui oleh Daniel, untuk saat ini memang mayoritas keinginan dari PKL tetap ingin berjualan di lokasi yang sama.

Ada yang membuka warung kopi, warung makanan, soto rombong, sate ayam, jual pulsa, gorengan, potong rambut, tukang permak kain, sol sepatu sampai tambal ban.

"Pasalnya, dari data terakhir yang dihimpun oleh pengurus Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri, ada sekitar 50 PKL yang masih aktif berjualan saat ini," kata Daniel.

Namun data ini juga harus dicocokkan dengan data terakhir yang dimiliki oleh Satpol PP Kecamatan Krembangan.

Untuk itu, lanjutnya, sejak Selasa pagi (25/0/2022) dilakukan pendataan bersama antara pihak Kecamatan Krembangan didampingi pengurus Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri. Bahkan Camat Krembangan Harun Ismail memimpin langsung pendataan tersebut.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network