SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) menemukan fakta mengejutkan tentang sampah plastik ketika menyusuri Kali Surabaya.
Koordiantor Program dan Litigasi BRUIN, Muhammad Kholid Basyaiban mengatakan tujuan susur Kali Surabaya dari Warugunung hingga Gunungsari tersebut untuk mengetahui kondisi pencemaran sampah Plastik.
Namun dalam penyusurannya selama dua hari, BRUIN mendapati penyebab tidak selesainya urusan sampah plastik yang mencemari kali Surabaya. Yaitu terdapat 673 bangunan illegal yang dibangun diatas bantaran Kali Surabaya
"Bangunan liar ini menyumbang sampah plastik, karena pemukiman yang dipinggir sungai langsung membuang sampah dibadan air atau dikumpulkan kemudian dibakar," ungkap Kholid.
Untuk itu dia berharap, masyarakat yang menempati bangunan liar di bantaran sungai agar tidak sembarangan membuang sampah.
Kegiatan Susur Kali Surabaya ini, lanjut Kholid, selain menginventarisasi jenis-jenis sampah plastik juga melakukan inventarisasi sumber pencemaran.
BRUIN di Kali Surabaya, sampah plastik jenis sedotan dan tas kresek ditemukan paling banyak mengambang diatas sungai maupun ditepi sungai.
Dalam kegiatan sensus sampah plastik tim BRUIN berhasil mengumpulkan sampel sampah berjumlah 1000 pcs dari kegiatan susur sungai dan sensus sampah selama 2 hari.
Menurut Kholid, produsen yang sampah packaging nya ditemukan di Kali Surabaya wajib bertanggungjawab untuk mengelolah sampahnya.
"Dalam undang-undangan Pengelolaan Sampah nomer 18 tahun 2008 dijelaskan bahwa setiap Produsen yang menghasilkan sampah packaging atau bungkus yang tidak Bisa diolah secara alami harus ikut mengolah agar tidak menimbulkan polusi lingkungan," ungkap Kholid.
Ia juga meminta kepada Perum Jasa Tirta I dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS Brantas) untuk berkoordinasi dengan pemkab Gresik, Sidoarjo dan Pemkot Surabaya untuk menyediakan layanan sampah agar warganya tidak membuang sampah ke Kali Surabaya;
Mendorong Produsen penghasil sampah pembungkus Plastik seperti untuk menyediakan tempat sampah dan mengolah sampah sachet, dan meminta Produsen meredsign bungkus dan beralih pada sistem refill sehingga mengurangi bungkus sachet yang berpotensi mengotori lingkungan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait