Diketahui bahwa sejumlah 230 korban penipuan investasi berkedok robot Trading Net89 melaporkan beberapa publik figur ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri.
Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban membeberkan nama dari kelima publik figur yang diduga terlibat dalam kasus ini. Publik figur yang dilaporkan, yaitu Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh. Laporan itu diterima dengan teregister LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban juga sempat menjelaskan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Bahkan salah satu diantaranya diduga menerima dana lewat aksi lelang hingga Rp 2,2 miliar.
"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandananya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5," paparnya.
"Kemudian Kevin Aprilio ini musisi dan dia juga mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting, ada video dan foto yang sudah kita sampaikan," lanjutnya.
Terkait Adri Prakarsa, Zainul menduga jika pria itu memiliki peran yang sama dengan Kevin Aprilio. Sedangkan Mario Teguh, ia diduga terlibat dalam mempromosikan robot trading melalui media sosialnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait