Atta Halilintar Dilaporkan ke Polri, Diduga Terlibat Penipuan Investasi Robot Trading Net89

Nadilla Sabriya
Youtuber terkaya Atta Halilintar dilaporkan melakukan dugaan penipuan yang berkedok trading. Laporan dilayangan ke Polri bersama publik figur lainnya. Foto Okezone

JAKARTA, iNews.id - Youtuber terkaya Indonesia Atta Halilintar dilaporkan ke Polri. Ia diduga masuk dalam daftar nama publik figur yang terlibat kasus penipuan investasi berkedok robot Trading Net89

Kabar ini membuat Atta kebakaran jenggot. Ia langsung melakukan klarifikasi melalui akun instagramnya. Atta Halilintar diduga menerima hasil penipuan robot trading dari founder Net89, Reza Paten, yang diberikan atas lelang bandana milik selebgram itu sebesar Rp2,2 miliar.

"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband) dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Alquran dan juga membantu pembangunan masjid," kata Atta dikutip melalui story Instagramnya, dari Okezone, Kamis (27/10/2022).

Atta mengatakan, dirinya tidak mungkin mengetahui darimana sumber uang lelang tersebut berasal. Pasalnya, lelang ini dilakukan secara terbuka dan siapapun bisa turut serta.

"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan. Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam robot trading Net 89. Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot. Semoga ini semua jelas," tutupnya.

Diketahui bahwa sejumlah 230 korban penipuan investasi berkedok robot Trading Net89 melaporkan beberapa publik figur ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri.

Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban membeberkan nama dari kelima publik figur yang diduga terlibat dalam kasus ini. Publik figur yang dilaporkan, yaitu Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh. Laporan itu diterima dengan teregister LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban juga sempat menjelaskan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Bahkan salah satu diantaranya diduga menerima dana lewat aksi lelang hingga Rp 2,2 miliar.

"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandananya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5," paparnya.

"Kemudian Kevin Aprilio ini musisi dan dia juga mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting, ada video dan foto yang sudah kita sampaikan," lanjutnya.

Terkait Adri Prakarsa, Zainul menduga jika pria itu memiliki peran yang sama dengan Kevin Aprilio. Sedangkan Mario Teguh, ia diduga terlibat dalam mempromosikan robot trading melalui media sosialnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network