Terbongkar Kasus Ferdy Sambo Settingan, Fakta Terungkap di Depan Hakim

Ari Sandita Murti
Majelis Hakim mencium ada settingan dalam kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Yosua. Foto Okezone

JAKARTA, iNews.id – Kasus Ferdy Sambo yang sudah disidangkan mulai terbongkar kebenarannya. Majelis Hakim mencium ada settingan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J atau Yosua.

Fakta adanya settingan ini terlihat dalam keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) aau Pembantu Putri Candrawathi. Majelis hakim melihat ada ketidak beresan dalam alur cerita yang dibeberkan saksi.

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso menyebutkan, cerita Asisten Rumah Tangga (ART) Putri Candrawathi tidak masuk akal saat memberikan kesaksian. Susi menceritakan saat dia menemukan Putri Candrawathi dalam kondisi tergeletak di kamar mandi, hingga adanya Kuat Ma'ruf bertengkar dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Inilah kalau ceritanya settingan, yah seperti ini gitu loh, anggap kami ini bodoh," kata Wahyu di persidangan, Senin (31/10/2022).

Pernyataan itu dikatakan hakim saat dia mendengar keterangan Susi yang tak masuk akal. Awalnya, hakim dan Susi saling tanya jawab soal peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, yang mana saat itu Putri Tergeletak di kamar mandi.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network