JAKARTA, iNews.id – Kasus Ferdy Sambo yang sudah disidangkan mulai terbongkar kebenarannya. Majelis Hakim mencium ada settingan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J atau Yosua.
Fakta adanya settingan ini terlihat dalam keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) aau Pembantu Putri Candrawathi. Majelis hakim melihat ada ketidak beresan dalam alur cerita yang dibeberkan saksi.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso menyebutkan, cerita Asisten Rumah Tangga (ART) Putri Candrawathi tidak masuk akal saat memberikan kesaksian. Susi menceritakan saat dia menemukan Putri Candrawathi dalam kondisi tergeletak di kamar mandi, hingga adanya Kuat Ma'ruf bertengkar dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Inilah kalau ceritanya settingan, yah seperti ini gitu loh, anggap kami ini bodoh," kata Wahyu di persidangan, Senin (31/10/2022).
Pernyataan itu dikatakan hakim saat dia mendengar keterangan Susi yang tak masuk akal. Awalnya, hakim dan Susi saling tanya jawab soal peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, yang mana saat itu Putri Tergeletak di kamar mandi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait