Terus Ulur Waktu, Bahana Ajukan Penghentian PKPU Meratus

Lukman
Permohonan pailit ini diajukan oleh pihak PT Bahana Line seiring dengan adanya permohonan pengakhiran proses PKPU. Foto: MPI/Lukman

Dalam proses PKPU Tetap itu, pihaknya justru melihat bahwa PT Meratus Line diduga malah sengaja mengulur-ulur waktu pembayaran kewajibannya pada pihak kreditur. Upaya tersebut terlihat dari penundaan berkali-kali yang diajukan oleh Meratus.

"Proposal hingga kini bwlum diberikan oleh pihak Meratus. Bahkan, banyak pelanggaran yang selama ini sudah dilakukan, seperti melakukan audit tanpa persetujuan pengurus. Lalu, menunjuk pendapat ahli juga tanpa persetujuan pengurus, dan lainnya," tegasnya.

Dalam permohonan pengakhiran PKPU Tetap ini, ia juga menyebut adanya 8 kreditur yang dalam perkara ini ternyata adalah perusahaan afiliasi dari PT Meratus Line. Padahal, dalam perkara PKPU ini, terdapat 12 kreditur, dimana dua diantaranya adalah milik Bahana Line. 

"Saya memiliki bukti bahwa 8 kreditur itu adalah perusahaan afiliasi dari Meratus. Makanya sejak awal mereka selalu minta voting," tegasnya.

Ke 8 perusahaan yang disebutnya sebagai afiliasi dari Meratus Line itu antara lain, PT Mandiri Bahari Line, PT Mandiri Jaya Line, PT Meratus Tongkang Services, PT Mitra Buana Line, PT PBM Mitra Laksana, PT Mitra Sarana Kontainer Indo, PT Mitra Ocean Line, PT Mitra Sentosa Abadi.

"Jadi, ada itikad buruk, dimanfaatkan oleh PT Meratus Line (dalam PKPU) untuk bersekongkol menguasai hak suara dalam voting," ujarnya.

Untuk itu, ada 5 poin yang dimohonkan dalam permohonan pengakhiran PKPU ini. Pihaknya memohon pada hakim pemutus dalam perkara nomor 26/PDT.SUS-PKPU/2022/PN Niaga Sby dengan poin pertama, menerima dan mengabulkan permohonan pengakhiran PKPU PT Meratus Line. Kedua, menyatakan PT Meratus Line, pailit dengan segala akibat hukumnya. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network