Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan, perintah disampaikan Presiden Jokowi kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, Panglima TNI, Kapolri, serta Gubernur dan Bupati.
"Bapak Presiden sudah memerintahkan kepada Kepala BNPB, kepada Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur dan Bupati untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin, melakukan langkah-langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan kepada korban luka-luka, dan melakukan penanganan dampak bencana," ungkap Pratikno dalam pernyataan yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (5/12).
Selain itu, Jokowi juga meminta pelayanan kesehatan, penyediaan logistik kebutuhan pengungsi, hingga perbaikan infrastruktur diselesaikan dalam waktu yang singkat.
"Bapak presiden juga memerintahkan agar bantuan pelayanan kesehatan, penyediaan logistik, kebutuhan dasar pengungsi, serta perbaikan infrastruktur dapat diselesaikan dalam waktu yang sangat-sangat singkat," kata Pratikno.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait