Bandit antar Kota Berhasil Dilumpuhkan Polres Kediri ​​​​​​​

Bagas Setiawan
Komplotan bandit pemecah kaca dan kempes ban berhasil diamankan Polres Kediri. Mereka biasa beraksi kepada nasabah-nasabah perbankan yang membawa uang.(Foto : iNewsSurabaya/bagas)

KEDIRI, iNews.id – Komplotan bandit pemecah kaca dan kempes ban berhasil diamankan Polres Kediri. Mereka diketahui melakukan kejahatan dengan mengambil uang nasabah bank senilai Rp195 juta.

Aksi ini diketahui Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri. Saat itu, korbannya, MRAF (23) warga Dusun Muning, Desa Deyeng,Kecamatan Ringinrejo berada di pinggir Jalan Selatan Balai Desa Dusun Muning, Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian kelima pelaku yakni HN (34) warga Kelurahan Sinuruk Kecamatan Talamau Kabupaten Paseman Sumatera Barat. TAB (41) warga Desa Pengalehan Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir Riau. MA (42) Kelurahan Jua-Jua Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Oki Sumatera Selatan. Selanjutnya, AG (47) warga Dusun Tegal Banteng, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Terakhir NU (24) warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayu Kabupaten Oki Sumatera Selatan, melakukan aksinya.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian, tidak menunggu lama Polres Kediri langsung mengamankan tersangka. Tiga pelaku berjalan pincang karena diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Salah satu pelaku menggendong temannya karena tertembak kakinya dan tidak mampu berjalan



Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network