PROBOLINGGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk melakukan pemberantasan korupsi tahun 2022.
Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk keseriuan Pemkab untuk memberantas korupsi. Selain itu, Pemkot juga trauma dengan insiden korupsi uyang menjerat Pemkab terhadap mantan Bupati Probolinggo.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko, mengatakan, dalam tata kelola pemerintahan saat ini, sistem akuntabilitas dan transparansi serta integritas merupakan syarat mutlak dalam terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Salah satu pilar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah penanaman nilai-nilai anti korupsi di lingkup pemerintahan. Untuk itu, sistem deteksi dini atas hal-hal yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi perlu terus disosialisasikan dan dilakukan monitoring secara berkala,” katanya.
Menurut Wabup Timbul, Pemkab Probolinggo terus berupaya menggalakkan kedisiplinan demi komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Pemkab Probolinggo, termasuk dalam hal peningkatan pendapatan daerah, perencanaan pengadaan barang dan jasa juga telah dilakukan berbagai inovasi agar jauh dari potensi tindak korupsi.
“Melalui kegiatan ini saya berharap kita semua mendapatkan pencerahan dari Tim KPK-RI terkait kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Saya harap Tim KPK dapat memberikan saran perbaikan maupun rekomendasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
“Kepada semua OPD, saya minta agar segera melakukan tindak lanjut pemenuhan indikator MCP tahun 2022 dan melaksanakan rekomendasi yang diberikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait