Di tahun 2021, kenaikan konsumsi energi untuk sektor transportasi mencapai 2,91 persen, disusul industri sebesar 1,85 persen, Rumah Tangga sebesar 0,91 persen dak komersial sebesar 0,26 persen.
"Tingginya kenaikan konsumsi ini disebabkan oleh naiknya jumlah pengguna kendaraan, khususnya motor dan skuter. Dari tahun 2008-2015, kenaikan jumlah motor ran skuter mencapai dua kali lipat, dari 52 miliar unit motor menjadi 105 miliar motor. Tetapi penggunaan EBT di sektor transportasi ini masih sangat minim dan perlu ditingkatkan," terangnya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Marketing Region Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani membenarkan, bahwa konsumsi energi di tahun depan akan kembali mengalami kenaikan. Karena kegiatan masyarakat dan industri besar dan kecil sudah mulai bergerak normal.
"Kegiatan masyarakat dan industri besar dan kecil sudah mulai bergerak normal sehingga tahun 2023 otomatis memerlukan energi yang lebih besar. Oleh karena itu, salah satu kuncinya adalah kolaborasi semua elemen bangsa ini untuk hadapi tantangan 2023," ujar Deden.
Dari sisi pemerintah, lanjutnya, pasti akan melakukan langkah-langkah strategis agar energi bisa disediakan sesuai dengan kebutuhan di 2023. Dan peran Pertamina dalam hal ini, sesuai dengan tugas dan fungsinya harus menyediakan energi BBM.
"Nah, Pertamina pasti akan berupaya menyediakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah di 2023. Dan kita komit membantu pemerintah untuk sediakan energi sesuai dengan kebutuhan. Tentunya tidak hanya pemerintah dan Pertamina, semua masyarakat dan stakeholder harus mendukung upaya pemerintah tersebut," ungkapnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait