Perlu diketahui, sampah plastik merupakan permasalahan yang cukup menyita banyak perhatian dunia termasuk negara-negara berkembang seperti Indonesia. Karena merupakan salah satu masalah utama yang ada di perairan baik laut, danau, maupun perairan sungai.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) setiap tahun terdapat 30,911,430.20 ton/tahun di Indonesia. Sedangkan data sampah Kota Kupang tahun 2021 dari DLHK Kota Kupang mencapai 218,98 ton/hari dan diperkirakan menurun pada tahun 2022 mencapai 86 ton sampah/hari.
Namun temuan WALHI NTT dan ESN adanya Mikroplastik di perairan Kota Kupang dan Timbulan sampah di perairan menjadi Bukti bahwa Pengelolaan sampah di Kota Kupang masih Amburadul.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait