SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dekan Fakultas Hukum (FH) Unair Iman Prihandono menegaskan, jika pihaknya belum dan tidak menemukan adanya unsur pelanggaran HAM Berat dalam Tragedi Kanjuruhan.
Hal itu ia ungkapkan dalam Forum Group Discussion (FGD) Tragedi Kanjuruhan yang dihadiri keluarga korban, di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Rabu (7/12/2022).
Menurut Iman, di antara unsur pelanggaran HAM Berat harus bersifat sistematis atau meluas.
"Ada yang bilang kasus Kanjuruhan ini HAM Berat. Tapi saya sendiri berpendapat bahwa unsur-unsur di pelanggaran HAM Beratnya belum atau tidak terpenuhi. Jadi, di antara unsur pelanggaran ham berat itu yang pertama adalah sistematis atau dia meluas," ungkap Iman.
Ia juga menegaskan, jika di Kanjuruhan tidak ada unsur meluas. Pasalnya, kejadian ini hanya berada di satu tempat yaitu di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Sedangkan untuk memenuhi unsur meluas, maka dia harus berjalan dari satu tempat ke tempat yang lain.
"Sehingga yang paling bisa untuk kita analisa lagi yaitu unsur sistematisnya. Di unsur sistematis, kalau kita cek lagi unsur sistematis itu paling nggak ada dua kategori yang harus dipenuhi untuk dia menjadi berat HAM," tegasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait