Hubungan yang terjalin baik dan harmonis antara petani peternak dengan kebun akan menciptakan keadaan yang kondusif di lingkungan perkebunan yang merupakan aset besar negara Indonesia.
Selain disalurkan pada sektor peternakan, PTPN XII juga menyalurkan dana kemitraan pada beberapa sektor lain, diantaranya sektor industri mikro kecil, perdagangan, jasa, dan koperasi.
“Kami juga memberikan apresiasi berupa uang tunai kepada para mitra binaan yang tertib dalam pengembalian dana kemitraan,” ucap Winarto.
Terkait perlindungan atas kerugian usaha ternak, Kepala Asuransi Jasa Taini Cabang Jember, Eti Agus Wulandari mengungkapkan, selama tahun 2021 hingga 2022 pihaknya telah mengeluarkan dana klaim 2 eko sapi dari jumlah 4 ekor di klaim dari peternak sapi potong binaan PTPN XII.
"Baru 2 ekor saja yang terbayar oleh klam yakni sebasar Rp 7,2 juta per ekor. Sementara sisanya kami harus menunggu data yang lengkap untuk mengkla asuransi ini," ungkapnya.
Keterlambatan klaim untuk asuransi ternak khusus hewan sapi potong, kata Eti, dikarenakan adanya keterlambatan penyerahan data dan kurangnya data pelengkap oleh peternak. Sehingga proses untuk klaimnya juga terlambat.
"Kami berharap kedepan, guna mempercepat proses klaim ini peternak harus lengkap datanya. Sehingga kami bisa cepat memprosesnya," pungkas Eti
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait