Dukung Usaha Peternakan Sapi Potong, PTPN XII Alokasikan Dana Rp9,6 Miliar

Ali
Asisten Kepala Kebun Silosanen, Imam Supardi menjelaskan kriteria bakalan sapi yang baik untuk diternak kepada Kepala Sub Bagian Komunikasi Perusahaan dan PKBL, Adhi Priyo Utomo saat acara penyaluran dana PUMK di Kebun Silosanen, Jember, Senin (19/12).

JEMBER, iNewsSurabaya.id - PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII) tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp 9,6 milyar untuk program Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil (PUMK) sektor peternakan. 

Program PUMK tersebut dikucurkan pada tahap pertama, yakni sebesar Rp5,2 miliar kepada 363 orang mitra peternak penggemukan sapi potong yang berasal dari 17 unit kebun PTPN XII di wilayah Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Jember, Malang, dan Kediri, di Kebun Silosanen, Jember. 

Asisten Kepala (Askep) Kebun Silosanen PTPN XII, Imam Supardi mengatakan program kemitraan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran BUMN untuk Indonesia melalui PTPN XII kepada masyarakat di sekitar kebun. Hal itu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan melakukan peternakan sapi.

“Dana ini merupakan dana pinjaman bergulir dari perusahaan yang selama ini sudah disalurkan secara berkesinambungan guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM di sekitar kebun,” kata Imam Supardi, Senin (19/12/2022).

PTPN XII mengucurkan dana program kemitraan kepada masyarakat di lingkungan kebun sejak 2001, dan hingga Desember 2022 ini total dana yang yang disalurkan mencapai Rp96 miliar. Para petani peternak binaan yang diberikan dana kemitraan tersebut tergabung dalam 83 kelompok mitra peternak.

Kepala Sub Bagian Komunikasi Perusahaan dan PKBL PTPN XII, Adhi Priyo Utomo menambahkan bahwa program Kemitraan PTPN XII yang disalurkan kepada mitra ini berupa pinjaman usaha pada sektor peternakan, hingga akhir November 2022 mencapai 121% dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2022.

“Jika tahun lalu masing-masing peternak diberikan dana modal pembelian sapi bakalan sebesar Rp12 juta per peternak, tahun ini naik jadi Rp14 juta per peternak. Pengembalian dana kepada PTPN XII selama 20 bulan,” tuturnya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network