Anggota DPRD Surabaya Dorong Langkah Menteri ATR BPN Tuntaskan Konflik Tanah Warga Perak Surabaya

Firman Rachmanudin
Warga saat lakukan aksi di kampungnya meminta bantuan Menkopolhukam atas konflik lahan yang ditempatinya dengan Pelindo III. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

Imam juga menyoroti, konflik kepemilikan lahan tersebut menjadikan warga Perak minim mendapatkan akses serapan dana APBD Kota Surabaya untuk infrastuktur.

"Karena polemik itu, Pemkot Surabaya tidak bisa membangun infrastuktur disana (Perak), seperti saluran air, pavingisasi, jalannya. Padahal masyarakat disana juga bayar pajak," terang Imam.

Imam juga berharap, agar rencana Hadi Tjanjanto sesegera mungkin dilakukan sebagai kepanjangan tangan dari program Presiden RI, Joko Widodo.

"Ini ironi, di tengah kota besar Surabaya, masih ada warga yang harus konfik kepemilikan dengan aset negara. Jika menurut program Presiden arga yang menempati lahan milik negara puluhan tahun bisa mengajukan hak kepemilikannya. Namun kembali lagi, Kementrian harus juga uji klaim kepemilikan dari Pelindo III. Kalau bisa jangan terlalu lama juga," tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network