DPRD Surabaya Dorong Pembentukan BUMD Aset, Solusi Optimalisasi Kekayaan Daerah yang Terabaikan

Trisna Eka Adhitya
Ajeng Wira Wati, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029 DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra.. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota Surabaya dinilai perlu segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk mengelola aset milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Usulan ini disampaikan Ajeng Wira Wati, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029 DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra.

Menurut Ajeng, keberadaan BUMD yang fokus pada tata kelola aset akan menjadi langkah strategis untuk mempercepat optimalisasi dan monetisasi aset milik Pemkot Surabaya yang tersebar di 31 kecamatan dan 164 kelurahan.

"Kita punya aset yang sangat melimpah, mulai dari tanah, gedung, hingga lahan strategis. Tapi sayangnya, belum ada badan khusus yang mengelola ini secara profesional. Sudah waktunya Surabaya membentuk BUMD yang fokus pada pengelolaan aset," tegas Ajeng saat diwawancarai, Selasa (1/7/2025).

Ajeng menilai, aset yang saat ini masih ‘tidur’ bisa diubah menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah jika dikelola dengan strategi yang tepat. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan aset daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan penggerak roda ekonomi lokal.

"Aset daerah jangan cuma jadi angka di neraca. Harus bisa jadi ruang hidup baru—entah untuk pendidikan, ekonomi kreatif, atau hunian rakyat," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network