DPRD Surabaya Dorong Pembentukan BUMD Aset, Solusi Optimalisasi Kekayaan Daerah yang Terabaikan

Trisna Eka Adhitya
Ajeng Wira Wati, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029 DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra.. Foto iNewsSurabaya/ist

Ia memberikan beberapa opsi skema pemanfaatan aset, seperti hak guna sewa jangka panjang hingga pola kerja sama investasi seperti build operate transfer (BOT). Melalui skema tersebut, Pemkot bisa bermitra dengan investor untuk membangun fasilitas di atas aset daerah, kemudian kembali dikelola oleh pemerintah setelah jangka waktu tertentu.

Ajeng juga menyarankan agar aset-aset strategis yang belum termanfaatkan bisa dikembangkan menjadi hunian vertikal seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan konsep apartemen. Ini tidak hanya mendukung kebutuhan tempat tinggal warga, tetapi juga membuka peluang pendapatan bagi daerah.

"Aset bisa dibangunkan menjadi sentra ekonomi kreatif, pusat UMKM, atau bahkan sekolah. Jangan sampai terus-menerus nganggur tanpa kontribusi," ujar Ajeng.

Sebagai tindak lanjut konkret, Ajeng mendesak Pemkot Surabaya untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aset yang dimiliki, termasuk menertibkan legalitas dokumen kepemilikan agar tidak menimbulkan konflik atau sengketa hukum di kemudian hari.

Saat ini, seluruh pengelolaan aset masih berada di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun menurut Ajeng, beban tersebut terlalu besar jika ditangani satu OPD saja. Pembentukan UPT atau BUMD khusus dinilai akan mempercepat pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network