SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Hampir setahun Kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan Shofiyah Pj Kepala Desa Torjunan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Madura belum jelas. Pelakunya masih belum ditangkap sedangkan kepolisian berdalih masih mencari.
Saat ini, segala upaya telah dilakukan pihak kepolisian Resort (Polres) Sampang bahkan sekarang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Laka Polres Sampang Iptu Puji Eko Waluyo membenarkan di kasus Tabrak lari itu sudah menetapkan tersangka dan DPO.
"Ya Hasil Lidik kita sudah menetapkan tersangka dan menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya Jum'at (6/1/2023)
Pihaknya berjanji akan berupaya menelusuri dan memburu keberadaan pelaku."Kita tetap mencari keberadaan tersangka, dengan sekuat tenaga," singkat Eko
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait