Difitnah Jadi Pelakor, WNA Cantik Asal Thailand Berjuang Tuntut Keadilan

Firman Rachmanudin
Terdakwa Sabrina De Vega saat jalani sidang usai tuduh Maggie sebagai pelakor dan lemparkan kotoran manusia. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

Kuasa hukum Maggie, Fardiansyah menambahkan, surat tersebut ditembuskan kepada beberapa pihak, yang diharapkan mampu memberikan vonis seadil-adilnya kepada terdakwa Sabrina Vanesha De Vega dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (9/1/2023) nanti.

“Surat itu kami tembuskan juga ke Kedutaan Besar Thailand yang ada di Jakarta, Bapak Ketua PN Surabaya dan Kepala Kejati Jatim. Kami harap Majelis Hakim dalam memberikan vonis yang sangat adil terhadap terdakwa sehingga memenuhi rasa keadilan bagi korban,” tandas Fardiansyah.



Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network