SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Tahun in untuk ke-4 kalinya RS Premier Jatinegara (RSPJ) dan RS Premier Surabaya (RSPS) kembali dinyatakan sebagai rumah sakit terakreditasi dari Joint Commission International (JCI). Tak mudah untuk mendapatkannya, standarisasi yang dipergunakan dengan fokus pada pelayanan pasien (patient centred care).
Akreditasi internasional didapatkan melalui penilaian proses pelayanan dengan kesesuaian berstandar internasional. RS Premier merupakan 10 rumah sakit pertama yang melaksanakan akreditasi JCI di Indonesia. Penilaian ini meliputi pelayanan pasien dan integrasi antar unit atau departemen yang dibakukan dalam standar prosedur atau kebijakan di rumah sakit.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga tahun 2021 Indonesia telah memiliki lebih dari 3100 rumah sakit yang tersebar di 38 provinsi. Namun, menurut data dalam situs resmi JCI hanya terdapat 23 rumah sakit yang memiliki sertifikat akreditasi standar internasional dari JCI.
JCI adalah lembaga akreditasi unggulan yang ditujukan untuk sektor pelayanan kesehatan berskala internasional. Lembaga ini telah berdiri sejak tahun 1951 dan memiliki standar akreditasi yang diakui sejak 1994. Melalui pelatihan, publikasi, bimbingan pelayanan, sertifikasi dan akreditasi internasional, JCI bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait