Jaringan Provider Bodong di Surabaya Dibongkar, Ini 7 Titik Lokasi yang Jadi Target Operasi

Arif Ardliyanto
Pemkot Surabaya melakukan operasi besar-besaran untuk membongkar jaringan provider yang tidak memiliki izin. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Operasi jaringan provider bodong terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebanyak tujuh titik ditargetkan untuk melakukan operasi penertiban jaringan-jaringan ilegal di Kota Pahlawan.

Saat ini, Pemkot Surabaya telah menindak belasan jaringan utilitas provider bodong dan yang sudah habis masa perizinannya. Penertiban itu dilakukan mulai dari Februari - Desember 2022 di 7 kawasan utama aset milik Pemkot Surabaya. 

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan, 7 kawasan utama itu diantaranya Jalan Pemuda, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, Jalan Praban, Jalan Tunjungan, dan Jalan Blauran. 

"Penindakan jaringan utilitas bodong itu, dilakukan oleh Tim Koordinasi Pembangunan Jaringan Utilitas (KPJU). Yang terdiri dari DSDABM bersama jajaran Satpol PP beserta Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkup pemkot," kata Lilik, Sabtu (14/1/2023). 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network