Terungkap, Ini Faktor yang Membuat PDIP Jadi Partai Utama Pilihan Perempuan di Surabaya

Ali
Wakil Ketua PDIP Surabaya Khusnul Khotimah. Foto/Dok Pribadi

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Riset terbaru Surabaya Survey Center (SSC) menempatkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai partai pilihan perempuan di Surabaya. 

Tidak main-main, hasil riset menunjukkan angkat yang cukup signifikan, yakni 44,4%. Kemudian diikuti oleh PKB dengan 9,1% dan Gerindra dengan 8,7%, Demokrat dengan 7,3%, serta Golkar dengan 4,8%, PKS dengan 4,5%. Partai-partai lainnya hanya berada di kisaran 3% ke bawah. 

Wakil Ketua PDIP Surabaya Khusnul Khotimah menuturkan, angka tersebut menunjukkan keberhasilan PDIP Surabaya dalam menerapkan program-program pro perempuan. Ia pun bersyukur karena PDIP Surabaya berhasil memuncaki survey sebagai partai pilihan perempuan. 

"Saya sangat bersyukur sekaligus semakin bersemangat memperjuangkan rakyat, khususnya program-program yang pro-perempuan," ungkap Khusnul, Selasa (17/1/2023). 

Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini mengatakan, bahwa angka 44,4 persen sesuai hasil survei itu sangat tinggi. Apalagi partai lain tidak ada yang mencapai lebih dari 10 persen. 

"Ini membuktikan program-program PDI Perjuangan Surabaya langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh perempuan Surabaya," tandanya. 

Lebih lanjut Khusnul merinci, jumlah penduduk perempuan di Surabaya memang lebih banyak dibanding laki-laki. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah perempuan Surabaya mencapai 50,3 persen atau sebanyak 1.588.412 jiwa, sementara laki-laki 49,3 persen atau 1.568.984 jiwa.

Dengan banyaknya program pro-perempuan itu, tak terlalu berlebihan jika PDI Perjuangan menjadi partai pilihan perempuan Surabaya.

Namun, kata Khusnul, hasil survei 44,4 persen ini tak akan PDI Perjuangan Surabaya terlena. 

"Kami akan terus berjuang, menciptakan perempuan yang tangguh, mandiri dan berdikari. Surabaya yang bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar legislator yang kini tengah berjuang mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Anak di Kota Pahlawan ini. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network