JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mulai melakukan proses pergantian. Komisi I DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 27 orang calon Anggota KPI Pusat periode 2022-2025 secara terbuka.
Uji kepatutan dan kelayakan ini dimulai Rabu, 18 Januari hingga Kamis, 19 Januari 2023.Sebelum uji kepatutan digelar, Komisi I DPR meminta masukan masyarakat terhadap 27 calon Anggota KPI Pusat tersebut.
“Sebelum melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 27 (dua puluh tujuh) Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025, DPR RI meminta masukan masyarakat terhadap 27 (dua puluh tujuh) Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 tersebut,” tulis Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid, Rabu (18/1/2023).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, DPR RI merencanakan akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 9 (sembilan) Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 pada tanggal 19 Januari 2023.
“Diharapkan masyarakat dapat memberikan masukannya terhadap 27 (dua puluh tujuh) Calon tersebut di atas guna mendapatkan Anggota KPI Pusat yang sesuai dengan harapan kita semua,” tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait