Tergoda Pergaulan Bebas hingga Hamil, 15 Anak di Bawah Umur Ajukan Pernikahan Dini di Blitar

Arif Ardliyanto
Permintaan pernikahan dini terus mengalir, kali ini di Blitar tercatat ada 15 anak yang mengajukan untuk pelaksanaan pernikahan. Foto Okezone

Permohonan rekom untuk dispensasi pernikahan anak di Kabupaten Blitar lumayan tinggi. Masih terhitung 2 pekan awal tahun 2023, kata Ana sudah ada 15 permohonan rekom dispensasi yang masuk ke P2TP2A.

Sembilan di antaranya disetujui karena alasan mendesak dan enam lainnya ditolak. Salah satu alasan persetujuan adalah gaya berpacaran calon mempelai yang dinilai kebablasan. Hubungan terlalu jauh itu telah berakibat si perempuan hamil duluan.

“Beberapa karena pertimbangan sudah hamil dahulu,” ungkap Ana.

Di luar faktor berbadan dua, beberapa alasan pengajuan rekom dispensasi nikah adalah untuk mencegah perzinaan.

Sejumlah orang tua mengaku khawatir melihat anaknya terlalu lama menjalin hubungan asmara. Kemudian ada juga alasan karena si anak menolak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Lantaran tidak bersekolah lagi, para orang tua berfikir anak-anak itu lebih baik menikah agar bisa memiliki tanggung jawab hidup. Bagi Ana, fenomena yang terjadi ini sangat memprihatinkan.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network