Permohonan rekom untuk dispensasi pernikahan anak di Kabupaten Blitar lumayan tinggi. Masih terhitung 2 pekan awal tahun 2023, kata Ana sudah ada 15 permohonan rekom dispensasi yang masuk ke P2TP2A.
Sembilan di antaranya disetujui karena alasan mendesak dan enam lainnya ditolak. Salah satu alasan persetujuan adalah gaya berpacaran calon mempelai yang dinilai kebablasan. Hubungan terlalu jauh itu telah berakibat si perempuan hamil duluan.
“Beberapa karena pertimbangan sudah hamil dahulu,” ungkap Ana.
Di luar faktor berbadan dua, beberapa alasan pengajuan rekom dispensasi nikah adalah untuk mencegah perzinaan.
Sejumlah orang tua mengaku khawatir melihat anaknya terlalu lama menjalin hubungan asmara. Kemudian ada juga alasan karena si anak menolak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Lantaran tidak bersekolah lagi, para orang tua berfikir anak-anak itu lebih baik menikah agar bisa memiliki tanggung jawab hidup. Bagi Ana, fenomena yang terjadi ini sangat memprihatinkan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait