Tergoda Pergaulan Bebas hingga Hamil, 15 Anak di Bawah Umur Ajukan Pernikahan Dini di Blitar

Arif Ardliyanto
Permintaan pernikahan dini terus mengalir, kali ini di Blitar tercatat ada 15 anak yang mengajukan untuk pelaksanaan pernikahan. Foto Okezone

BLITAR, iNewsSurabaya.id – Permintaan menggelar pernikahan dini terus mengalir di Jawa Timur. Setelah Ponorogo, Kini Blitar juga teridentifikasi banyak yang mengajukan pernikahan dibawah umur. 

Tercatat ada 15 anak yang mengajukan karena alasan tergoda pergaulan bebas hingga hamil muda. Dari 15 anak, ada enam anak yang tidak dikabulkan permohonan untuk melaksanakan pernikahan dibawah umur. 

Di Kabupaten Blitar rekomendasi sebagai syarat mendapatkan dispensasi pernikahan anak, tidak serta merta bisa diberikan.

“Karena pertimbangan tertentu enam permohonan rekom dispensasi pernikahan anak, ditolak,” ujar Sekertaris Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar, Ana Lyes Setyaningrum kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network