Ia berharap perlu adanya penanganan semua pihak agar dispensasi pernikahan anak bisa dikurangi. “Ini memprihatinkan dan karenanya perlu kerja sama semua pihak,” terangnya.
Sebagai upaya menekan angka pernikahan anak, P2TP2A tidak serta merta memberikan rekom syarat dispensasi, kecuali kasus hamil duluan. P2TP2A, kata Ana memilih melakukan mediasi dengan calon mempelai dan keluarga.
Intinya pihak keluarga diharap bisa menunda pernikahan anak hingga calon mempelai menginjak usia dewasa. “Karena yang menjadi pertimbangan utama adalah masa depan anak,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait