Kecanduan Lem Rajawali, Warga Kediri Meninggal Dunia

Bagas Setiawan
Pria muda berinisial SF (24), ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa di kamar kos di Jalan Cendana, Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kediri.(Foto : iNewsSurabaya/bagas)

KEDIRI, iNews.id - Tragis apa yang dialami pria muda berinisial SF (24), ia ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Cendana, Dusun Dlopo, RT 22 RW 03, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Informasi yang berhasil diperoleh, peristiwa meninggalnya SF pertama kali diketahui oleh saksi yang juga tetangga kos korban bernama M.Nasib. Ia melihat korban dalam kondisi terlentang di dalam rumah kosnya yang terbuka dari luar. Karena curiga kondisi korban, saksi kemudian masuk dan melihat korban sudah dalam kondisi kaku tak bernyawa.

Melihat hal tersebut, akhirnya saksi melaporkan kepada pemilik kos dan dilanjutkan ke RT setempat. Kemudian pihak tetangga kos menghubungi istri korban yang sedang keluar, setelah tahu suaminya meninggal, istri korban lapor kepada pihak yang berwajib.

Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso mengatakan, meninggalnya SF diduga akibat sering menghisap lem rajawali. Berawal ketika tetangga korban curiga melihat SF terlentang diam di kamar kosnya, kemudian setelah dipastikan oleh saksi ternyata korban sudah meninggal dalam posisi menghisap lem Rajawali.

”Saksi akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pemilik kos dan RT setempat," katanya.

Pihak Polres Kediri langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian, kepolisian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Menurut tim inafis Polres Kediri diperoleh keterangan bahwa korban meninggal akibat menghirup Lem Rajawali.

 “Dari keterangan istri korban, korban sering menghirup lem rajawali dan itu hampir setiap hari dilakukan oleh korban. Kalau diingatkan oleh istrinya korban marah-marah," ucap Iptu Hidayat.

Sementara itu barang bukti yang diamankan oleh Polsek Ngasem Polres Kediri l,  2 ( dua ) buah kantong plastik berisi lem Rajawali warna kuning. Setelah pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan membuat pernyataan tertulis yang disaksikan aparatur Desa, tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari, maka jenasah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network