SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Usai videonya viral, para pelaku pencuri motor di wilayah Tegalsari Surabaya dibekuk polisi.
Bahkan, satu dari dua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur berupa tembakan di dua kakinya usai mencoba melawan dan kabur saat ditangkap.
Tersangkanya, A.W.S (27) asal Jalan Pogot 1 Buntu Surabaya dan YL (42) asal Jalan Karang Bulak Surabaya.
Keduanya diamankan, dari Viranya di Medsos terkait Pelaku Curanmor yang melakukan aksinya di Daerah Bagong Ginayan Gang 2 No 12 Surabaya.
Setelah korban melapor, Unit Reskrim Polsek Tegalsari melakukan penyelidikan pelaku Curanmor itu dengan memeriksa rekaman kamera CCTV.
Setelah dilakukan penyelidikan, dengan dasar awal Laporan Polisi TKP Jalan Wonorejo Gang 3 No 3B Surabaya dan TKP Bagong Ginayan 2 No. 12 Kec. Wonokromo Surabaya yg sebelum nya telah Viral di Medsos tersebut
"Anggota kemudian pada, Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 wib berhasil mengamankan Dua Orang pelaku di Jalan Karang Bulak 3/21 Surabaya," kata Kompol Imam Kaposek Tegalsari didampingi AKP Marji Kanit Reskrim, Kamis (16/1/2023).
Setelah Pelaku berhasil diamankan, berdasarkan Foto dan Video yang viral tersebut, petugas melakukan pengembangan dan pelaku mengakui melakukan Pencurian Sepeda Motor yang Viral di Medsos.
"Saat diinterogasi mereka mengakui telah mencuri sepeda motor di 7 TKP di wilayah Surabaya dan dua pembobolan rumah," imbuh Kapolsek.
Dalam pengakuan juga terkuak jika barang hasil curian dijualnya ke wilayah Pulau Garam Madura. Dalam setiap Mencuri, mereka mencari motor yang tidak dikunci ganda atau stir.
Kendaraan yang sudah dicuri lalu dibawa ke rumah YL di Jalan Karang Bulak 3 No 21 Surabaya untuk dibongkar dan dijual kedaerah Madura.
Barang bukti yang disita berupa, Baju dan Topi yang dipakai saat melakukan Pencuri Motor dan satu set Kunci T serta Rekaman CCTV.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait