SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Polres Sampang masih menerapkan tilang elektronik. Meski tilang elektronik masih memiliki banyak kelemahan yang ada di dalamnya.
Selama ini, tilang elektronik memiliki kelemahan diantaranya banyaknya pengguna kendaraan curang dengan mencopot atau mengganti plat nomor kendaraan yang ditumpangi. Kabupaten Sampang sampai saat ini masih belum menerima perintah untuk menggunakan tilang manual, untuk itu proses tilang dilakukan secara elektronik.
Kasat lantas Polres Sampang AKP Tutut Ydho P. S.H mengatakan bahwa pihaknya masih belum menerima perintah terkait dengan penilangan secara manual. "Sampai saat ini kami masih melakukan penilangan secara E-tilang dimana dengan menggunakan mobil incar yang kami punya," katanya.
Pihak satuan lantas Polres Sampang menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Sampang untuk mematuhi peraturan, karena di mana awal dari kecelakaan itu adalah melanggar peraturan lalu lintas.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait