Tak Ada Perintah Tilang Manual, Polres Sampang Masih Gunakan Tilang Elektronik, Ini Alasannya

AQ Romadhon
Polres Sampang Masih Gunakan Tilang Elektronik, meski banyak kajian tilang elektronik memiliki kelemahan. Foto iNewsSurabaya/adhon

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Polres Sampang masih menerapkan tilang elektronik. Meski tilang elektronik masih memiliki banyak kelemahan yang ada di dalamnya.

Selama ini, tilang elektronik memiliki kelemahan diantaranya banyaknya  pengguna kendaraan curang dengan mencopot atau mengganti plat nomor kendaraan yang ditumpangi. Kabupaten Sampang sampai saat ini masih belum menerima perintah untuk menggunakan tilang manual, untuk itu proses tilang dilakukan secara elektronik.

Kasat lantas Polres Sampang AKP Tutut Ydho P. S.H mengatakan bahwa pihaknya masih belum menerima perintah terkait dengan penilangan secara manual. "Sampai saat ini kami masih melakukan penilangan secara E-tilang dimana dengan menggunakan mobil incar yang kami punya," katanya.

Pihak satuan lantas Polres Sampang menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Sampang untuk mematuhi peraturan, karena di mana awal dari kecelakaan itu adalah melanggar peraturan lalu lintas.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network