JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) Kusnadi memutuskan mundur dari jabatannya. Sementara KPK semakin serius memperbanyak bukti untuk menambah tersangka baru dalam kasus OTT dana hibah di Jawa Timur.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini pihaknya telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah Jatim. Hingga saat ini belum ada kabar penambahan tersangka baru dalam kasus ini.
"Sejauh ini yang kami ketahui informasinya tersangka untuk kasus hibah di Jatim kan empat orang ya, sudah kami umumkan," kata Ali Fikri dikutip dari Okezone, Selasa (7/2/2023).
Namun memang, kata Ali, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekira 70 saksi untuk membuat terang serta pengembangan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim tersebut. Dari pemeriksaan tersebut, KPK tak menutup kemungkinan untuk mengembangkan dan menjerat tersangka baru dalam perkara ini.
"Pada prinsipnya, terus kami kembangkan informasi dan data yang telah ada kami peroleh dari proses penyidikan ini. Sepanjang kemudian nantinya ketika alat bukti ditemukan ada keterlibatan pihak lain dan itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti kemudian kami juga tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait