Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Tersangka Suap Dana Hibah, Begini Respon Kusnadi Sambil Tertawa

Senin, 22 Juli 2024 | 14:46 WIB
  • author Lukman Hakim
KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Tersangka Suap Dana Hibah, Begini Respon Kusnadi Sambil Tertawa
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat dimintai keterangan di gedung DPRD Jatim. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dunia politik Jawa Timur. Empat anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.

Namun, KPK masih merahasiakan identitas keempat tersangka tersebut. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai jumlah total tersangka yang dihasilkan dari pengembangan kasus ini, termasuk kaitannya dengan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, ketika dikonfirmasi terkait kasus ini, mengaku tidak tahu-menahu. Menariknya, Kusnadi merespons dengan tawa kecil yang mencolok. 

"Waduh, saya tidak tahu, hehehehe. Nggak tahu saya, hahahaha," ucap Kusnadi sambil tertawa usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (22/7/2024).

Kusnadi juga tidak mau berkomentar mengenai kabar bahwa dirinya adalah salah satu dari empat tersangka kasus dana hibah tersebut. 

"Nama saya memang Kusnadi, sejak dulu orang tua saya memberi nama Kusnadi. Kalau soal sikap, apa yang mau disikapi? Saya tidak tahu ada empat anggota DPRD Jatim jadi tersangka. Nggak tahu saya," katanya sembari tertawa.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut