SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Apotik di Kota Surabaya mulai menarik obat sirup praxion. Penarikan dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan larangan produksi dan distribusi obat tersebut.
Salah satunya di Apotek Libra yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya. Apotik ini tidak lagi menjual obat sirup praxion, mereka menarik keberadaan obat-obat yang dilarang BPOM.
Apoteker Ing Estuningsih mengatakan, sejak Senin 6 Februari 2023 kemarin, pihak apotek sudah menarik dari peredaran obat sirup penurun panas tersebut. Kondisi yang sama juga terlihat di Apotek K-24 yang berada di Jalan Klampis Raya Surabaya. Di apotek ini sudah tidak menjual kembali obat sirup praxion. "Obat sirup praxion sudah kita tarik," kata Apoteker Ing Estuningsih.
Sementara Nina, apoteker ini mengaku sejak Senin kemarin menarik seluruh produk obat sirup praxion. Kedua apotek ini menarik distribusi obat sirup praxion setelah BPOM RI mengeluarkan edaran pelarangan penjualan obat sirup tersebut, menyusul kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait