Kejaksaan Surabaya Gandeng Pendidikan Dirikan Omah Rembug Adyaksa, Tangani Restorative Justice

Saipul Yudi
Kejaksaan Negeri Surabaya menggandeng dunia pendidikan untuk mendirikan rumah yang menangani restorasi justice. Foto iNewsSurabaya/saipul

Ia melanjutkan pihaknya juga berharap persoalan yang terjadi dilingkungan pendidikan ada kebermanfaatannya. Apalagi persoalan yang dianggap ringan. Di lain sisi, adanya rumah RJ ini menurut Lutfi menjadi oase bagi beberapa kasus yang terjadi di sekolah yang berakhir di pengadilan. 

"Omah Rembug Adhyaksa akan memfasilitasi (persoalan-persoalan) dan menjembatani itu semua. Namun saya tidak hanya berharap sampai disini, tapi kami harapkan juga ada penyuluhan hukum pada anak-anak dan warga sekolah bisa dipikirkan berawal dari rumah ini. Ke depan kami yakin akan lebih baik dan lebih banyak kebermanfaatannya," terang dia. 

Terkait ditunjuknya SMKN 5 Surabaya sebagai pusat rumah RJ, dikatakan Lutfi hal tersebut sesuai dengan wilayah hukum Kota Surabaya. Terkait jadwal pelayanan, tambah Lutfi hal ini akan dibahas bersama pihak Kejari Surabaya. Yang pasti, jam operasional akan dilakukan mulai Senin-Jumat. 

"Masih akan kita bahas (jadwalnya). Untuk jamnya juga. Jadi siapapun warga sekolah, baik guru atau siswa tidak hanya menunggu masalah baru datang kesini. Tapi sesuai dengan yang disampaikan Kepala Kejari Surabaya bahwa bisa digunakan untuk konsultasi hukum juga secara gratis," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network