Pendirian rumah RJ di dalam lembaga pendidikan di Surabaya ini nantinya akan bertujuan sebagai upaya preventif dalam penanganan persoalan yang terjadi didalam lingkungan pendidikan, baik menyangkut persoalan yang dialami siswa dengan siswa lainnya maupun siswa dengan pihak sekolah atau guru.
Sementara itu, Kepala Cabdindik Jatim Wilayah Surabaya-Sidoarjo, Lutfi Isa Anshory mengatakan, program RJ ini menjadi solusi ditengah maraknya tawuran, bulliying hingga peredaran narkoba yang tidak menutup kemungkinan juga bisa terjadi di sekolah.
Kejaksaan Negeri Surabaya menggandeng dunia pendidikan untuk mendirikan rumah yang menangani restorasi justice. Foto iNewsSurabaya/saipul
Ia berharap melalui implementasi rumah RJ atau disebut"Omah Rembug" bisa membantu meringankan dan memberikan wawasan dalam dunia pendidikan mengenai persoalan hukum.
"Kami berharap didirikannya Omah Rembug Adhyaksa permasalahan pendidikan yang kompleks ini benar-benar menjadikan rumah untuk memediasi permasalahan di dunia pendidikan. Sehingga dengan adanya Omah Rembug dengan mottonya semua bisa dibicarakan dan diselesaikan tentu ini tidak bisa dilakukan sendiri tanpa arahan dan bimbingan dari yang lebih ahli yaitu kejaksaan," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait