Ngaku Dipukul Polisi, Tersangka Narkoba ini Diduga Jadi Bandar dan Pelaku Curanmor

Firman Rachmanudin
Tersangka Narkoba ini mengaku dipukuli polisi, ia diduga menjadi Bandar dan Pelaku Curanmor di Surabaya. Foto ilustrasi

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Aksi tersangka untuk bebas dari jeratan hukum bermacan-macam. Kali ini tersangka kasus narkotika, Faruk Efendi mengaku dianiaya oleh penyidik Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pengakuan itu langsung direspon oleh pihak keluarga tersangka. Mereka melaporkan dugaan penganiayaan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur, Selasa (14/2/2023). Pelapornya, adalah istri Faruk, Astria Andi.

Sehari setelah pengaduan, Rabu, 15 Februari 2023. Bid Propam menindaklanjuti dengan menerbitkan surat pemberitahuan tindak lanjut surat pengaduan masyarakat nomor ; B/695/II/WAS.2.4/2023/BIDPROPAM. 

Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan pihaknya tidak masalah dengan pelaporan tersebut. Ia memastikan tidak ada anak buahnya yang melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan tersangka dan keluarganya.

“Kita punya bukti video waktu penangkapan kok. Semua sesuai SOP (standar opersional prosedur). Ya gak apa-apa kalau dilaporkan,” tegas Daniel.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network