Polres Sampang Telantarkan Kasus Penganiayaan, 2 Tahun Diusut Tak Ada Kejelasan, Ada Apa?

AQ Romadhon
Aparat Polres Sampang diduga menelanjarkan Kasus Penganiayaan yang sudah 2 Tahun Diusut namun Tak Ada Kejelasan. Foto iNewsSurabaya/adhon

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Perilaku memalukan ditunjukkan aparat kepolisian di Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Institusi penegak hukum ini diduga mainkan kasus penganiayaan yang melibatkan salah satu tokoh di Sampang. 

Kasus ini terjadi 2 tahun silam, saat itu oknum Ketua RT Barisan, Sampang bernama Jumadi melakukan penganiayaan terhadap Ayu Bassetyo dirumahnya Perumahan Barisan Indah. Atas insiden tersebut, Ayu melaporkan kasus ini ke Polres Sampang, Madura. 

Laporan ini bernomor : LP/B/128/VI/2021/SPKT/Polres Sampang atas nama pelapor  Nuryanti Ayu Bassetyo. Ia diketahui menjadi korban penganiayaan dirumahnya sendiri di Jalan Perum Barisan Indah.

Dalam laporan tersebut, korban telah di aniaya sekitar 3 orang. Untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut, korban melakukan visum yang diantar aparat Polres Sampang. Sayang, kasus yang sudah 2 tahun silam ini tidak ada kejelasan. Padahal, korban menunggu perkembangan laporan kasus tersebut. 

"Bu Ayu (korban) menyayangkan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke  Polres Sampang. Tetapi tidak ada kejelasan ngasihnya, ia curiga ada sesuatu," kata Syafi'i MH, Pengacara Korban. 

Syafi'i menuturkan, apa yang dilakukan Polres Sampang sangat tidak benar. Ada dugaan kesengajaan membuat kasus ini lambat, bahkan dugaan untuk menghilangkan kasus ini semakin terlihat. 

"Kami sayangkan mas terhadap penanganan kasus ibu Ayu ini, dimana hampir 2 tahun, kasusnya belum jelas penanganannya, dimana sudah lalai dalam aturan Kapolri dalam penanganan kasus tersebut," ujarnya. 

Dengan lambannya penanganan kasus ini, pihak pelapor merasa telah dirugikan, dan pihak pelapor sendiri akan menindak lanjuti kasus ini supaya jelas. "Kalau tidak jelas ada kemungkinan lapor ke Propam," paparnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca saat dikonfirmasi perkembangan laporan penganiayaan dengan nomor LP/B/128/VI/2021/SPKT/Polres Sampang, namun ia belum memberikan respon, dan memilih diam dan tidak membalas whatsapp yang dikirim.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network