Perburuan Binatang Liar Marak di Banyuwangi, Bawa Daging Kijang dan Babi Liar, Warga Nganjuk Ditahan

Siswanto
Petugas menangkap warga yang melakukan Perburuan Binatang Liar Marak di Banyuwangi. Mereka ditemukan sedang membawa Daging Kijang dan Babi Hutan. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Perburuan satwa liar marak terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Polisi hutan Taman Nasional Meru Betiri menangkap pemburu satwa liar untuk dimanfaatkan secara pribadi.

Perburuan ini diketahui berada di kawasan Blol 9 Teluk Hijau wilayah SPTN 1 Sarongan Taman Nasional Meru Betiri Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, (22/2/2023).  Sayang perburuan mereka tertangkap petugas, Polisi hutan yang terdiri dari Wahyu Candra, Ahmad Agus Hidayat, Karyono, Agus Wiyano, Yudo Wahyudi, Budiono dan Andika serta Sunarto berhasil menangkap pelaku pemburu satwa liar. 

"Awalnya kami bersama rekan - rekan petugas melakukan patroli diwilayah Taman Nasional Meru Betiri, saat di daerah Blok 9 Teluk Hijau menemukan seseorang menaiki motor dan gelagatnya mencurigakan," kata Wahyu Candra, Polisi Hutan Banyuwangi. 

Akhirnya, lanjutnya, petugas langsung memberhentikan Supriadi (29) warga asal Dusun/ Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan karung yang mencurigakan. "Petugas langsung melakukan pengecekan karung tersebut, ternyata isinya tiga kantong kresek merah berisikan daging. Kita langsung memeriksa tas rangsel yang berisikan kulit babi liar dan kepala babi isi tas rangsel milik Supriyadi," terang Wahyu. 

Temuan ini langsung ditindak lanjuti, Wahyu beserta petugas lain melakukan introgasi terhadap Supriyadi. Saat di cecar pertanyaan, pelaku mengakui bahwa daging tersebut hasil dari pemburuan liar di wilayah Taman Nasional Meru Betiri. "Daging hasil buruan itu diantaranya daging kijang dan daging babi liar," akunya Supriyadi.

Kapolsek Pesanggaran, AKP Basori Alwi membenarkan, kalau petugas dari Polisi Hutan Taman Nasional Meru Betiri telah menyerahkan pemuda asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang kedapatan membawa daging kijang dan kepala babi. Daging tersebut diduga hasil pemburuan dilawasan Hutan Taman Nasional Meru Betiri. 

"Pelaku saat ini sudah kami amankan dan diitahan di Polsek Pesanggaran untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Selain itu, Kepolisian juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 lembar kulit babi liar, 1 potong kepala babi dan delapan kilogram daging kijang serta 27 kilo gram daging babi liar.

Dengan dasar tersebut, pelaku yang diduga pemburuan satwa liar di wilayah kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri dijerat dengan pasal 21 ayat 2 huruf b, Jo pasal 40 ayat 2 Undang - undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network