Sebenarnya, masih kata Wali Kota Eri, para RT/RW sebenarnya tidak ingin meminta investasi di Surabaya itu ditutup. Akan tetapi hanya ingin investasi atau RHU di sekitar rumah warga tersebut tidak mengganggu ketenangan.
“Artinya, harapan Pak RT/RW, ketika ada tempat seperti itu, tidak sampai keluar lah suaranya. Saya sampaikan juga, saya minta maaf. Karena saya, lurah dan camat tidak memberikan kepastian ketenangan untuk warga,” ujarnya Wali Kota Eri.
Terganggu Suara Diskotek Wispher Dukuh Pakis, Warga Sambat Wali Kota Eri Cahyadi secara langsung di rumah dinasnya. Foto iNewsSurabaya/ist
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu juga menyampaikan, mulai malam ini segera menjembatani perkara ini ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Bahkan, untuk memastikan suara bising tersebut, ia akan turun langsung ke lokasi.
“Karena ada yang bilang bunyinya kencang, ada yang bilang tidak. Makanya saya cek nanti malam secara langsung,” sebut Cak Eri.
Cak Eri menambahkan, warga yang rumahnya terganggu dengan RHU tak segan membantu, dan menyampaikan kepada Pemprov Jatim. Karena landasan kelab malam izinnya berada di pemprov. “Insya allah ketika ada yang mengganggu rakyat, pemprov bahkan pemerintah pusat, akan memperbaiki itu. Dadi Pak RT/RW mari kita bekerja bersama, stempele tak balekno (stempel saya kembalikan,” imbuhnya.
Di samping itu, Ketua RT 01/RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Aurul Rofik menyampaikan, kalau dirinya hanya ingin warganya tenang, tidak terganggu suara bising musik RHU. Menurutnya, sebelum ada kelab malam itu warga hidup tenang tanpa suara bising musik.
“Kami tidak minta apa-apa, tidak ada tendensi juga. Kami hanya minta tolong hilangkan kebisingan itu, tolong lah balikin seperti dulu,” sampai Rofik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait