Pecandu Narkoba di Lapas Lakukan Rehabilitasi Sosial, Ini Tahapannya

Arif Ardliyanto
Pecandu narkoba mulai dilakukan rehabilitasi sosial. Foto iNewsSurabaya/ist

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur mulai menjalankan program rehabilitasi sosial penyalahguna narkoba untuk warga binaannya. Lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang ini mulai melakukan skrining awal untuk menentukan peserta program rehabilitasi sosial.

“Hari ini sudah mulai, kami melakukan skrining awal terhadap 191 warga binaan Lapas I Surabaya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam menjelaskan bahwa 191 orang warga binaan ini statusnya masih sebagai calon peserta. Sebanyak 23 petugas menyaring mereka lewat skrining awal hari ini.

“Dari jumlah itu, hanya akan kami pilih 140 orang saja yang akan ditetapkan sebagai peserta rehabilitasi sosial,” ujar Imam.

Sementara itu, Kalapas Jalu menjelaskan bahwa skrining pada tahun ini menggunakan formulir penilaian ASSIST versi 3.1 (Alcohol Smoking Substance Use Involvement Screening and Test). Yang selama ini digunakan sebagai alat ukur untuk mengidentifikasi sesorang memiliki riwayat penggunaan zat, bagaimana resikonya dan apakah ada indikasi ketergantungan zat.

“Rehabilitasi ini untuk mempersiapkan mereka agar lebih siap bila suatu saat kembali ke masyarakat,” ujar Jalu.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network