Warga Tolak Pembangunan Lahan Garam di Sumenep, Minta DPRD Turun Tangan

Rahmatullah
Warga Sumenep menolak Pembangunan Lahan Garam karena dinilai bisa merusak alam. Warga minta DPRD Turun Tangan menghentikan proyek tersebut. Foto iNewsSurabaya/rahmatullah

Sementara warga lain, Amirul Mukminin, mengatakan lokasi itu merupakan jantung kehidupan masyarakat. Sehingga bila pembangunan tambak garam dilakukan, akan menjadi petaka bagi masyarakat. Selain mengurangi penghasilan nelayan kecil, ia meyakini akan menyebabkan banjir rob yang akan meluber ke perkampungan warga. 

”Dari 41 hektar lebih pantai yang akan diharap, 21 hektar sudah disertifikat perorangan. Ada indikasi kuat permainan beberapa oknum. Laut kok disertifikat,” herannya.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Achmad Zubaidi, mengaku akan melakukan investigasi. Dia juga berjanji akan memanggil Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) supaya turun tangan mengatasi masalah tersebut. Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan dipanggil mengenai penerbitan sertifikat di pesisir pantai. 

"Pasti kita tindak lanjuti aduan masyarakat," tegas Zubaidi.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network