Kasat Reskrim dan Wakasat Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim, Ini Kasusnya
Achmad Ali
Kasat Reskrim dan Wakasat Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim, Ini Kasusnya terkait penetapan tersangka penjualan vaksin booster. Foto iNewsSurabaya/achmad ali
AKBP Mirzal Maulana dan Kompol Edy Herwiyanto dikabarkan didampingi jajaran Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Mirzal dan Edy terlihat memakai seragam formal kedinasan karena menjalani sidang etik.
Sementara itu, iNewsSurabaya.id telah mengkonfirmasi kepada Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya namun belum mendapat balasan. Begitu juga Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto masih belum mau memberikan statemen.