AMERIKA, iNewsSurabaya.id - Amerika Serikat dikenal salah satu negara yang membatasi pergerakan Muslim. Namun, kondisi tersebut mulai berubah dengan ditunjuknya perempuan berjilbab pertama menjadi hakim di Pengadilan Amerika.
Sosok tersebut bernama Nadia Kahf, ia menjadi perempuan berjilbab pertama yang duduk di bangku hakim setelah diangkat ke Pengadilan Tinggi negara bagian New Jersey, Amerika Serikat. Pengacara kelahiran Suriah itu mengambil sumpah jabatan pada Kamis (23/3/2023). Ia bertugas untuk melayani sebagai hakim di pengadilan tinggi Passaic Country. Nadia Kahf melakukan sumpah di atas kitab suci Al-Qur’an, seperti dilansir dari media lokal North Jersey.
Atas pengangkatannya tersebut, Nadia mengaku bangga bisa menjadi perwakilan Muslim dan komunitas Arab di New Jersey. “Saya bangga mewakili umat Islam dan Komunitas Arab di New Jersey dan di Amerika Serikat,” ungkapnya dikutip nu online dari TRT World.
Penunjukan ini memunculkan sikap optimis bagi kalangan muslim. Ia meminta generasi muda tidak perlu lagi menjalankan agamanya dengan rasa takut. Bagi dia, keberagaman adalah sesuatu yang menguatkan, bukan sebaliknya. “Saya ingin generasi muda, saya ingin mereka melihat bahwa mereka dapat menjalankan agama mereka tanpa rasa takut bahwa mereka dapat menjadi diri mereka sendiri. Keanekaragaman adalah kekuatan kita, bukan kelemahan kita dan saya berharap lebih banyak orang memahaminya,” paparnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait